Cari Blog Ini

Kamis, 29 Maret 2012

Konsep Ilmu Budaya Dasar Dalam Kesusastraan

       
budaya merupakan salah satu gagasan paling penting dan berpengaruh dalam pemikiran abad ke-20. Pemakaian istilah “budaya” sebagaimana digunakan oleh pakar-pakar antropologi abad ke-19 telah berkembang ke berbagai bidang pemikiran lainnya dengan pengaruh yang dalam. Sekarang di kalangan pakar humaniora  dan ilmuan sosial (sosiolog) lainnya merupakan hal yang  lumrah apabila mereka berbicara, misalnya, “budaya” sunda.




Namun, sebagai paradoks, pengertian budaya yang tersirat dalam pemakaian istilah tadi telah terbukti terlalu bias dan terlalu tumpul untuk menggambarkan unsur-unsur pokok perilaku manusia. Reakasi dari beberapa pakar ialah membuang istilah tersebut sebagai piranti konseptual utama. Sedangkan, tanggapan pihak lainnya lagi ialah mempertajam dan mempersempit instrumennya agar bisa lebih cepat dan tepat.


Budaya sebagaimana istilah ini digunakan dalam antropologi tentunya tidaklah diartikan bukan pengembangan dari bidang seni dan keanggunan sosial, melainkan, budaya lebih diartikan sebagai kumpulan pengalaman yang dipelajari. Suatu budaya, misalnya, budaya Sunda, mengacu pada pola-pola perilaku yang ditularkan secara sosial, yang merupakan kekhususan kelompok sosial tertentu.



Oleh karena itu di bawah ini disuguhkan beberapa konsep tentang beberapa segi budaya yang dikemukakan oleh para pakar antropologi (antropolog).
Suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kemanusiaan, hukum, adat istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang dipelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat. (Taylor, 1871)
Keseluruhan dari pengetahuan, sikap dan pola perilaku yang merupakan kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota suatu masyarakat tertentu. (Linton, 1940)
Semua rancangan hidup yang tercipta secara historis, baik yang eksplisit maupun implisit, rasional, irrasional dan nonrasional yang ada pada suatu waktu sebagai pedoman yang  potensial untuk perilaku manusia. (Kluckhohn dan Kelly, 1945)
Keseluruhan realisasi gerak, kebiasaan, tata cara, gagasan dan nilai-nilai yang dipelajari dan diwariskan dan perilaku yang ditimbulkan. (Kroeber, 1948)
Bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia. (Herskovits, 1955)
Pola, eksplisit dan implisit, tentang dan untuk perilaku yang dipelajari dan diwariskan melalui simbol-simbol, yang merupakan prestasi khas manusia, termasuk perwujudannya dalam benda-benda budaya. (Kroeber dan Kluckhohn, 1952).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar