Hukum adalah semua aturan (norma) yang harus diturut dalam tingkah laku
tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman mestinya
mengganti kerugian - jika melanggar aturan-aturan itu - akan
membahayakan diri sendiri atau harta, umpamanya orang akan kehilangan
kemerdekaannya, didenda dan sebagainya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar